top of page

PENDIRIAN PT
MODAL ASING

HANYA DALAM 14 HARI

PILIH KEBUTUHAN PENDIRIAN PERUSAHAAN ANDA

Pendirian perusahaan jadi mudah - Investasikan waktu Anda untuk hal yang lebih penting

Paket Basic

Pemeriksaan Nama Perusahaan
Akta Pendirian Perusahaan
SK Menteri Pendirian PT
Nomor Induk Berusaha OSS
NPWP Perusahaan
Harga terbaik kami (pilih mata uang)

Paket Standard

Pemeriksaan Nama Perusahaan
Akta Pendirian Perusahaan
SK Menteri Pendirian PT
Nomor Induk Berusaha OSS
NPWP Perusahaan
Pendaftaran BPJS
Alamat Kantor
Harga terbaik kami (pilih mata uang)

Paket Profesional

Pemeriksaan Nama Perusahaan
Akta Pendirian Perusahaan
SK Menteri Pendirian PT
Nomor Induk Berusaha OSS
NPWP Perusahaan
Pendaftaran BPJS
Alamat Kantor
Pendaftaran PKP
Harga terbaik kami (pilih mata uang)

Paket Eksekutif

Pemeriksaan Nama Perusahaan
Akta Pendirian Perusahaan
SK Menteri Pendirian PT
Nomor Induk Berusaha OSS
NPWP Perusahaan
Pendaftaran BPJS
Alamat Kantor
Pendaftaran PKP
Website dan Email Bisnis
Harga terbaik kami (pilih mata uang)

SEKILAS

Apa itu Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA)?

Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA) adalah badan hukum yang dapat didirikan dengan kepemilikan asing, baik secara penuh maupun sebagian, melalui kemitraan dengan warga negara Indonesia atau badan hukum lokal. Entitas ini memungkinkan investor internasional untuk menjalankan usaha secara sah di Indonesia dengan tetap memenuhi ketentuan regulasi investasi dan peraturan korporasi nasional.

PT PMA menjadi pilihan utama bagi para pengusaha asing yang ingin memperluas bisnisnya ke pasar Indonesia yang terus berkembang. Struktur ini memberikan perlindungan tanggung jawab pemegang saham, tata kelola perusahaan yang kuat, serta fleksibilitas operasional di berbagai sektor sesuai dengan Daftar Investasi Positif.

TIMELINE PENDIRIAN PT PMA

FASE 1

PENENTUAN NAMA PERUSAHAAN DAN KETERSEDIAAN

Langkah pertama pendirian badan hukum adalah memilih nama perusahaan sesuai dengan persyaratan hukum. Nama tersebut harus unik, tidak identik dengan perusahaan terdaftar lainnya, dan harus mematuhi peraturan Menteri Hukum Indonesia. Pemeriksaan ketersediaan nama dilakukan melalui sistem AHU Online.

FASE 2

PENYUSUNAN RINCIAN PERUSAHAAN

Tahap ini bertujuan untuk menyusun dan memutuskan struktur perusahaan, tujuan, kegiatan usaha, modal saham, serta hak dan kewajiban pemegang saham. Tahap kedua ini akan menjadi isi utama Akta Pendirian Perusahaan.

FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

bottom of page