top of page
.png)

DIRIKAN SEGERA FIRMA ANDA
HANYA DALAM 7 HARI
SEKILAS
Apa itu Firma?
Firma adalah bentuk usaha kemitraan yang didirikan oleh dua orang atau lebih untuk menjalankan bisnis bersama dengan satu nama bersama. Berbeda dengan Commanditaire Vennootschap (CV), semua sekutu dalam Firma adalah sekutu aktif, yang berarti setiap sekutu ikut serta dalam pengelolaan usaha dan menanggung tanggung jawab tanpa batas atas kewajiban perusahaan. Dengan demikian, apabila Firma memiliki utang, maka harta pribadi seluruh sekutu dapat digunakan untuk melunasi kewajiban tersebut.

INCORPORATION TIMELINE

FAQ
Pertanyaan yang sering diajukan
PT
PT PMA
CV
Firma
Foundation
bottom of page