top of page
.png)

DIRIKAN SEGERA
CV ANDA
HANYA DALAM 7 HARI
SEKILAS
Apa itu Commanditaire Venootschaap (CV)?
Commanditaire Vennootschap (CV) adalah bentuk usaha kemitraan yang didirikan oleh dua orang atau lebih, terdiri dari sekutu aktif (yang mengelola usaha dan menanggung tanggung jawab tanpa batas) serta sekutu komanditer (yang hanya menyetor modal dengan tanggung jawab terbatas sesuai investasinya). Meskipun CV bukan badan hukum terpisah, bentuk usaha ini tetap banyak dipilih oleh pengusaha lokal dan UMKM karena proses pendirian yang sederhana, biaya lebih rendah, serta fleksibilitas dalam menjalankan bisnis.

TIMELINE PENDIRIAN CV

FAQ
Pertanyaan yang sering diajukan
PT
PT PMA
CV
Firma
Foundation
bottom of page